
Jakarta, Rp1news – Kementerian Agama/Kemenag menyatakan Kantor Urusan Agama atau KUA akan menjadi tempat untuk mencatat pernikahan semua agama, bukan cuma untuk umat Islam.
Ini respon Ketua MPR Bambang Soesatyo tentang hal tersebut. “Kami meminta Kemenag, untuk mengoptimalkan rencana pengembangan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama tersebut, utamanya dalam hal integrasi data-data pernikahan dan perceraian agar bisa dilakukan dengan lebih baik,” kata Bamsoet panggilan akrabnya di Jakarta, Senin (26/2/2024).
Selain itu, Bamsoet juga minta Kemenag, menyosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat beserta ketentuan atau prosedur yang berlaku, sehingga seluruh masyarakat bisa memahami dan mengikuti ketentuan baru tersebut.
Bamsoet juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, dalam hal ini Kemenag, yang mempermudah akses bagi seluruh umat beragama di Indonesia melalui keberadaan KUA, dan meminta agar KUA dapat sepenuhnya sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama.
SENTRAL PELAYANAN KEAGAMAAN
Sebelumnya, muncul rencana Kantor Urusan Agama (KUA) akan menjadi tempat menikah bagi semua agama.
Rencana itu disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Mulanya Yaqut menekankan KUA merupakan sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. Dia mendorong KUA bertransformasi sebagai tempat yang tak hanya melayani umat Islam.
“Kita sudah sepakat sejak awal bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” ujar Yaqut dalam keterangannya di situs Kemenag, Sabtu (24/2/202). (@)