
Jakarta,Rp1news- Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung rencana Presiden Terpilih Prabowo Subianto membentuk Presidential Club berisi para mantan Presiden RI, sebagaimana halnya yang berada di Amerika Serikat (AS)
“Jika di AS keberadaan Presidential Club yang diisi para mantan Presiden AS lebih bersifat informal, maka di Indonesia jika Prabowo setuju bisa diformalkan melalui Dewan Pertimbangan Agung (DPA),” kata Bamsoet panggilan akrabnya.
Itu disampaikan Bamsoet dalam sambutan saat pelantikan Rektor Universitas Jayabaya, di Kampus Universitas Jayabaya, Jakarta, Senin (6/5/24).
Ia menambahkan dasar hukumnya dengan menghidupkan kembali Pasal 16 UUD NRI Tahun 1945 melalui amandeman kelima, yakni presiden dapat membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden yang selanjutnya diatur dalam undang-undang.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga menjelaskan, pada masa pemerintahan Orde Baru, keberadaan DPA sejajar dengan presiden sebagai lembaga tinggi negara.
” Namun pasca amandemen keempat konstitusi dan bergulirnya reformasi, keberadaan DPA dihapuskan. Sebagai gantinya, konstitusi melalui pasal 16 memberikan kewenangan kepada presiden untuk membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden, yang selanjutnya diatur dalam undang-undang,” utara Bamsoet.
“Kemudian pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Joko Widodo dibentuklah Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres),” tegasnya.
Bamsoet mengatakan pasal 16 konstitusi memberikan kewenangan kepada presiden untuk membentuk suatu dewan pertimbangan. Nomenklatur penamaannya bisa apa saja.
“Jika nanti dalam pemerintahan Prabowo – Gibran diberikan nama Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Presiden melalui perubahan konstitusi kerena ada penyematan nama ‘Agung’, juga tak masalah,” papar Bamsoet.
Bamsoet menambahkan kita pun tak perlu alergi dengan penamaan DPA sebagaimana yang pernah tersematkan pada masa pemerintahan Orde Baru. Karena diisi oleh para mantan presiden dan bahkan bila perlu ditambah dengan para mantan wakil presiden, maka sangat tepat dan pantas apabila diberikan nomenklatur DPA.
Menurutnya, pelibatan para mantan presiden dan wakil presiden sangat penting bagi presiden terpilih dalam memastikan kesinambungan program pembangunan dari para presiden dan wakil presiden periode sebelumnya. Sekaligus dapat memberikan saran, masukan, dan nasihat yang bernas, mengingat mereka sudah memiliki pengalaman dalam memimpin pemerintahan. (@)