
Jakarta, Rp1news- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai kebablasan menerima tamu non muslim di rumah ibadah. Sebab masih ada ruang pertemuan lain yang lebih tepat.
Ketua MUI KH Cholil Nafis menanggapi video yang viral tentang jamuan dan sambutan yang dibuat masyarakat dan takmir masjid terhadap 44 biksu thudong di Masjid Baiturrohmah, Bengkal, Temanggung, Minggu (19/5). Biksu itu mampir istirahat dalam perjalanan menuju Candi Borobudur.
“Masjid itu hanya untuk ibadah umat muslim bukan untuk lainnya. Ini kebablasan. Kalau mau terima tamu non muslim jangan di rumah ibadah. Kan masih ada ruang pertemuan lain yang lebih tepat,” tutur Cholil di Jakarta, Jumat (24/5/2024)
Ia menambahkan setiap umat Islam harus menjalankan toleransi dengan memberikan kesempatan kepada umat agama lain yang sedang merayakan ritual ibadah, dan perayaan hari besar mereka.
Cholil menjelaskan bentuk toleransi beragama adalah:
a. Dalam hal akidah, memberikan kebebasan kepada umat agama lain untuk melaksanakan ibadah hari raya sesuai keyakinannyadan tidak menghalangi pelaksanaannya.
b. Dalam hal muamalah, bekerja sama secara harmonis serta bekerja sama dalam hal urusan sosial bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara..
“Batasan toleransi beragama tidak masuk ke dalam ranah akidah dan syariat agama lain karena berpotensi terjadi penistaan dan penghinaan agam,” tutur Cholil.(@)