
Jakarta,Rp1news- PT Pertamina menyampaikan bahwa pembelian elpiji 3 kilogram mulai 1 Juni 2024 wajib menggunakan KTP untuk memastikan pemberian subsidi yang tepat sasaran.
Ini respon Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta PT. Pertamina memastikan kebijakan tersebut tidak mempersulit masyarakat dalam membeli elpiji 3 kilogram, dan memastikan pemberian subsidi elpiji 3 kilogram berjalan tepat sasaran.
“Pemerintah bersama PT. Pertamina memvalidasi data masyarakat yang berhak menerima elpiji 3 kilogram, agar memastikan data penerima elpiji 3 kilogram benar-benar tepat sasaran,” kata Bamsoet panggilan akrabnya di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga mengungkapkan PT. Pertamina harus memastikan ketersediaan elpiji 3 kilogram mencukupi kebutuhan masyarakat, dan mendata target penerima, sehingga ketersediaan gas elpiji dengan kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi dan tercukupi.
“MPR minta PT. Pertamina menyosialisasikan kepada masyarakat, utamanya kepada target penerima, mengenai prosedur pemberian elpiji 3 kilogram, dan memastikan prosedur tersebut tidak mempersulit masyarakat,” tambahnya..
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan pembelian LPG 3 kilogram mulai 1 Juni 2024 wajib menggunakan KTP, untuk memastikan pemberian subsidi yang tepat sasaran.
“Kami laporkan bahwa per tanggal 1 Juni nantinya, pada saat akan melakukan pembelian LPG 3 kg, itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP,” ujar Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Jakarta, Selasa (28/5/2024). (@)