
Jakarta,Rp1news- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mendeteksi penderita Tuberculosis
(TB) di daerahnya masing-masing.
Pemda juga membentuk tim penanganan TB mengingat penyakit ini menjadi salah satu persoalan kesehatan serius yang perlu segera ditangani. Persoalan ini juga menjadi atensi Presiden Joko Widodo.
Itu dikatakan Mendagri pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Penanggulangan Tuberculosis di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (10/6/2024).
Hadir dalam acara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy serta Menkes Budi Gunadi Sadikin.
“Segera membuat tim penanganan TB daerah, itu penting, harus ada dulu kendaraannya, tim penanganan, entah namanya Satgas, tapi saya kira nanti timlah,” ujar Mendagri.
Berdasarkan data yang diterima, hampir sebanyak 75 persen pasien TB adalah usia produktif dan sekitar 45 persen pasien TB belum bekerja. Kondisi ini sangat memprihatinkan terlebih di tengah bonus demografi yang akan dialami Indonesia yang ditandai dominasi penduduk usia produktif.
“Kalau seandainya mereka tidak sehat, kurang terdidik, tidak sehat, maka otomatis bukan menjadi bonus tapi bencana demografi karena mereka menjadi beban,” ujar Mendagri.
Dia menjelaskan, penanganan TB dapat belajar dari pengalaman pemerintah dalam menangani Covid-19. Ia menambahkan bahwa penyaluran penanganan pandemi menjadi pengalaman manajemen mitigasi yang luar biasa bagi banyak pihak termasuk Pemda. Dengan bekal pengalaman itu mestinya penanganan TB bisa dilakukan dengan baik.
“Kalau kita lakukan bersama-sama dan dilakukan secara reguler, monitoring, minimal sebulan sekali, maka kita saya yakin nanti semua daerah kita akan lihat daerah mana yang bisa menekan mana yang tidak,” ujarnya.
Mendagri mengatakan, dirinya bersama Menteri Kesehatan (Menkes) bakal membuat surat edaran untuk memandu kepala daerah dalam membentuk tim penanganan TB. Surat tersebut juga berisi mengenai langkah-langkah teknis yang perlu dilakukan oleh kepala daerah seperti mendeteksi penderita.
“Surat ini juga menjadi dasar kepala daerah dalam mengalokasikan pembiayaan tim melalui APBD ataupun pos anggaran lain,” kata Tito yang juga mantan Kapolri.
“Mungkin bisa nanti sesegera mungkin dari tim Kemenkes dan tim Kemendagri ada Sekjen di sini segera koordinasi dengan Sekjen Beliau (Menkes), untuk membuat surat edaran itu tentang pembentukan tim Satgas,” ujar Mendagri. (@)