
Jakarta, Rp1news – Presiden Joko Widodo memastikan akan memberhentikan Hasyim Asy’ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Presiden menyebut bahwa berkas terkait pemberhentian Ketua KPU saat ini masih dalam proses. “Keppres belum masuk ke meja saya,” tutur Presiden dalam keterangannya usai mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (4/7/2024).
Presiden menyatakan bahwa pemerintah menghormati keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan itu,” ujar Presiden Jokowi.
Presiden juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawal proses Pilkada yang akan datang. Hal tersebut penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Pemerintah juga akan memastikan bahwa Pilkada tetap berjalan dengan baik, lancar nantinya, jujur, dan adil,” ucap Presiden.
Sebelumnya, DKPP menyatakan Hasyim Asy’ari bersalah karena terbukti melakukan asusila kepada anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) wilayah Den Haag, Belanda. DKPP pun memberhentikan Hasyim sebagai ketua dan anggota KPU dalam putusan yang dibacakan pada sidang putusan terbuka, Rabu (03/07/2024). (@)