0 2 min 7 mths

Jakarta, Rp1news- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung rencana pemotongan durasi masa tinggal jemaah haji di Tanah Suci, hal tersebut untuk menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) agar lebih murah,  sehingga tidak memberatkan jemaah.

“Namun demikian kami berharap meskipun ada pengurangan BPIH, kualitas layanan terhadap jemaah haji tidak boleh berkurang bahkan kalau bisa harus lebih baik,” Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Zainut Tauhid Sa’adi  di Jakarta, Senin (30/12/2024).

“Saya kira rencana pemotongan durasi masa tinggal merupakan langkah maju untuk mengurangi BPIH, selama ini pengurangan BPIH hanya bertumpu dari besar kecilnya subsudi nilai manfaat dari BPKH. Jika subsidinya besar maka BPIH menjadi kecil, namun jika subsidinya berkurang maka BPIH menjadi mahal,” tambah Zainut Sa’adi.

Mantan Wakil Menteri Agama (Wamenag) juga mengatakan, pengurangan BPIH dengan cara menambah subsidi dari nilai manfaat merupakan cara yang tidak kreatif dan tidak sehat karena berpotensi menggerus nilai manfaat yang pada akhirnya justru akan merugikan jamaah haji yang masih pada posisi masa tunggu (waiting list).

“Ada pemahaman yang keliru selama ini, bahwa subsidi jemaah haji itu berasal dari pemerintah padahal sebenarnya dana subsidi itu berasal dari jemaah haji masa tunggu (waiting list),” kata Zainut Sa’adi.

Jadi subsidi tersebut berasal dari  “return: investasi dana haji para jamaah yang dikelola BPKH. Dana subsidi tersebut sejatinya juga  adalah jatah jamaah haji lainnya yang berangkat belakangan, atau yang biasa disebut jamaah tunggu.

“Jika nilai manfaat itu dihabiskan untuk subsidi jamaah haji yang berangkat sekarang, maka jemaah haji masa tunggu tidak kebagian,” tambahnya.

“boro-boro dapat subsidi dari nilai manfaat, jangan-jangan modal pokoknya juga habis tergerus untuk subsidi jemaah haji yang di depan”.

“Saya berharap penyusunan BPIH harus benar-benar membertimbangkan aspek proporsionalitas dan sustainabilitas keuangan haji. Jangan sampai mengganggu rasa keadilan bagi calon jemaah haji lainnya,”. (@)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *