Cibinong, Rp1News— Jika Anda jalan-jalan ke pusat pemerintahan Kabupaten Bogor di Cibinong, Jawa Barat, jangan lupa singgah ke Pasar Petani Garuda yang letaknya di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pasar yang diresmikan pada akhir Januari 2026 ini berada di kawasan perkantoran Pemkab Bogor, dekat dengan area Car Free Day (CFD) dan tak jauh juga dari Stadion Pakansari.
Di pasar inilah hasil kebun para petani se-Kabupaten Bogor dipertemukan dengan konsumen. Bupati Bogor Rudy Susmanto mengoperasionalkan Pasar Garuda awal Januari 2026 lalu. Upaya ini, katanya, sebagai langkah awal penguatan sektor pertanian dan ekonomi kerakyatan.
Pasar ini juga dimaksudkan sebagai upaya memutus rantai pasok yang membuat petani merugi karen beban transportasi atau permainan calo.
Kini aktivitas pedagang perlahan berjalan dengan masuknya berbagai komoditas pertanian langsung dari petani. Pasokan awal didominasi tanaman buah dan tanaman hias.
Sementara ini baru 39 pedagang tanaman buah mulai menempati area pasar. Pendataan pedagang tanaman hias masih berlangsung.
Menurut Bupati, Pasar Petani Garuda saat ini baru mencapai sekitar 50 persen. Sejumlah infrastruktur penunjang seperti lapak, toilet, dan mushola masih dalam tahap proses dan akan dilanjutkan pembangunannya pada tahun 2026 ini.
Meski demikian, pasar ini dijadikan sebagai proyek percontohan (pilot project) untuk pengembangan sentra petani di berbagai wilayah Kabupaten Bogor.
“Petani tidak hanya ada di Cibinong. Kabupaten Bogor memiliki potensi besar, mulai dari petani buah, tanaman hias, hingga sentra ikan konsumsi dan ikan hias. Karena itu, ke depan kami juga akan melakukan revitalisasi pasar-pasar ikan dan membuka sentra petani di kecamatan lainnya,” ujarnya.
Bupati Bogor menegaskan, pemanfaatan Pasar Petani Garuda dilakukan secara tertib dan terdata. Para petani dikenakan biaya administrasi sebesar Rp100.000 per tahun untuk mencegah praktik jual beli lapak dan memastikan seluruh pelaku usaha tercatat resmi oleh Distanhorbun.
Selain penguatan pasar petani, Pemerintah Kabupaten Bogor juga terus mendorong pemanfaatan lahan tidur milik Pemerintah Daerah untuk kepentingan masyarakat. Salah satunya melalui pembangunan dan revitalisasi hutan kota, yang terbukti memberikan dampak positif terhadap pengurangan banjir di sejumlah kawasan.
Dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan penghijauan, Pemkab Bogor juga menyiapkan kebijakan pembangunan desa sentra buah di 416 desa dan 19 kelurahan. Program ini disertai stimulus dan perlombaan sebagai upaya mendorong setiap desa memiliki ketahanan pangan dan potensi unggulan masing-masing.(hs)

