0 6 min 3 hrs

Oleh: Perintis Gunawan, Pendiri Rp1 dan “Satu Republik Institute”

DALAM beberapa tahun terakhir, rakyat sering menyaksikan dinamika politik Indonesia yang naik turun — terkadang penuh optimisme, namun tak jarang mengecewakan. Partai politik yang seharusnya menjadi jembatan antara negara dan rakyat justru kerap
dipersepsikan sebagai arena persaingan elite yang jauh dari kepentingan publik.

Kritik terhadap partai politik semakin menguat, terutama ketika kondisi ekonomi nasional menghadapi tekanan: harga kebutuhan hidup meningkat, kesempatan kerja belum merata, dan
ketimpangan sosial masih terasa di banyak daerah.

Di tengah situasi ini, muncul wacana yang menarik sekaligus provokatif: perlunya fusi atau penggabungan beberapa partai politik besar untuk menjalin hubungan sistem kepartaian dan meningkatkan kualitas kepemimpinan nasional. Salah satu skenario yang patut dipertimbangkan secara serius adalah kemungkinan terjadinya fusi antara Partai Golkar, Partai NasDem,
dan Partai Gerindra.

Pemikiran ini pada hakekatnya mengandung makna agar demokrasi berkualitas, yaitu demokrasi
yang sehat. Demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari banyaknya partai yang ikut pemilu, tetapi dari sejauh mana sistem politik mampu melahirkan pemimpin berkualitas dan
kebijakan publik yang efektif.

Efektivitas Pemerintahan untuk Makmurkan Rakyat

Salah satu permasalahan mendasar demokrasi Indonesia adalah fragmentasi sistem kepartaian. Dalam setiap pemilu, selalu muncul banyak partai yang bersaing, tetapi setelah pemilu selesai mereka terpaksa membangun suatu kesatuan yang sering kali bersifat pragmatis. Koalisi ini tidak
selalu dibangun atas dasar kesamaan ideologi atau program, melainkan lebih karena kebutuhan aritmetika kekuasaan di parlemen.

Ilmuwan politik di beberapa negara, mengungkapkan teorinya tentang sistem kepartaian menjelaskan bahwa terlalu banyak partai dapat menciptakan kondisi yang disebut pluralisme terpolarisasi — sebuah situasi di mana sistem politik menjadi tidak stabil karena terlalu banyak aktor dengan kepentingan yang saling mengganggu. Dalam sistem seperti ini, proses pengambilan keputusan menjadi lambat dan sering kali tidak efektif.

Indonesia tampaknya menghadapi permasalahan tersebut. Banyaknya partai politik tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas demokrasi. Sebaliknya, energi politik sering habis untuk
negosiasi kekuasaan, bukan untuk merumuskan agenda pembangunan jangka panjang.

Sejarah Politik Indonesia

Gagasan penyederhanaan partai sebenarnya bukan hal baru dalam sejarah Indonesia. Pada
tahun 1973, pemerintah melakukan kebijakan fusi partai politik yang mengikat puluhan partai menjadi tiga kekuatan utama: Golongan Karya (Karya dan Kekaryaan), Partai
Persatuan Pembangunan, dan Partai Demokrasi Indonesia.

Memang benar, kebijakan tersebut berlangsung dalam konteks politik Orde Baru yang berbeda dengan situasi demokrasi saat ini. Namun dari perspektif sistem politik, kebijakan itu menunjukkan bahwa penyederhanaan partai dapat menciptakan stabilitas politik yang relatif lebih terjaga.

Pelajaran yang dapat diambil bukanlah praktik otoritarianismenya, melainkan logika penyederhanaan sistem politik yang membuat pemerintahan lebih efektif.

Mengapa Golkar, NasDem, dan Gerindra?

Secara ideologis dan historis, Golkar (Karya dan Kekaryaan), NasDem, dan Gerindra memiliki irisan yang cukup kuat (saudara satu kandung) dalam politik Indonesia. Yang ketiga berada dalam arus besar nasionalisme pembangunan — yaitu pandangan bahwa negara harus berperan aktif dalam mendorong kemajuan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Golkar memiliki pengalaman panjang dalam pemerintahan dan dikenal sebagai partai dengan jaringan birokrasi serta dasar politik yang luas. NasDem mengusung semangat restorasi politik
dan perbaikan tata kelola pemerintahan. Sementara Gerindra mengusung nasionalisme ekonomi yang menekan kemandirian bangsa.

Jika kekuatan ketiga ini bersatu, maka akan terbentuk poros pembangunan nasionalis yang kuat, yang mampu menjadi motor stabilitas politik sekaligus pembangunan nasional. Fusi ini setidaknya memiliki beberapa keuntungan strategi.

Pertama, efisiensi biaya demokrasi. Pemilu di Indonesia merupakan salah satu proses demokrasi paling kompleks di dunia. Banyaknya partai yang ikut serta membuat biaya politik
semakin besar — ​​baik bagi negara maupun bagi kandidat. Pihak penyederhanaan dapat mengurangi kompleksitas tersebut.

Kedua, perbaikan sistem kaderisasi kepemimpinan. Partai besar yang solid memilikinya. kapasitas lebih baik untuk membangun sistem kaderisasi yang berkelanjutan. Samuel P. Huntington dalam teorinya tentang institusionalisasi politik menekankan bahwa stabilitas
demokrasi sangat bergantung pada kekuatan lembaga politik, termasuk partai. Tanpa institusi
yang kuat, demokrasi mudah terjebak dalam politik personalistik.

Ketiga, mengurangi politik transaksional. Dalam sistem dengan banyak partai kecil, pembentukan pemerintahan sering kali menghasilkan kompromi yang tidak
produktif. Partai yang lebih besar dan solid dapat menciptakan pemerintahan yang lebih stabil dan fokus pada agenda pembangunan.

Keempat, konsistensi kebijakan jangka panjang. Indonesia membutuhkan kesinambungan kebijakan dalam strategi sektor seperti industrialisasi, ketahanan pangan, energi, dan
pembangunan maritim. Partai besar yang memiliki basis politik yang kuat lebih mampu menjaga konsistensi agenda tersebut.

Momentum Reformasi Sistem Kepartaian

Banyak negara demokrasi maju memiliki sistem kepartaian yang relatif sederhana. Jepang selama puluhan tahun didominasi oleh Partai Demokrat Liberal (LDP) yang mampu
menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus mendorong pembangunan ekonomi. Di Jerman, sistem politik bertumpu pada beberapa partai besar seperti Christian Democrat Union dan
Social Democrat Party yang memiliki tradisi ideologis yang kuat.

Sistem seperti ini memungkinkan kompetisi politik tetap berlangsung, tetapi dalam kerangka yang lebih stabil dan terinstitusionalisasi.

Indonesia saat ini berada pada fase penting dalam perjalanan pembangunan nasional. Tantangan global semakin kompleks: persaingan geopolitik, transformasi teknologi, perubahan iklim, serta kebutuhan industrialisasi yang mendesak. Menghadapi tantangan
tersebut, bangsa ini membutuhkan sistem politik yang tidak hanya demokratis, tetapi juga
efektif.

Wacana fusi Golkar, NasDem, dan Gerindra tentu bukan satu-satunya solusi. Namun gagasan ini layak dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya mereformasi sistem kepartaian
Indonesia agar lebih sederhana, kuat, dan berorientasi pada kepentingan nasional.

Pada akhirnya, demokrasi tidak diukur dari seberapa banyak partai yang ikut pemilu, melainkan dari kemampuannya melahirkan kepemimpinan yang berkualitas dan kebijakan
publik yang berpihak pada rakyat.

Jika elite politik memiliki keberanian melakukan konsolidasi besar seperti ini, sejarah mungkin akan mencatatnya sebagai langkah strategis dalam menata kembali fondasi politik Indonesia — sebuah langkah menuju demokrasi yang lebih matang, stabil, dan produktif bagi
kesejahteraan seluruh rakyat. []

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *