0 3 min 42 minutes

Jakarta, Rp1News – Pengelolaan hutan seharusnya dapat menjadi solusi masalah perbaikan kesejahteraan rakyat.

Namun, sektor kehutanan masih banyak menyimpan pekerjaan rumah yang belum diselesaikan. Antara lain misalnya soal tatakelola, pengawasan, maupun pemanfaat hutan

Terkait masalah tersebut, keterangan tertulis di akun facebook resmi Kementerian Pertahanan, Rabu malam (11/3/2026, menyebutkan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melaksanakan rapat koordinasi bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta.

Pertemuan tersebut membahas berbagai isu strategis terkait pelaksanaan tugas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

“Dalam rapat tersebut dibahas penguatan sinergi antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Kehutanan, antara lain terkait proses Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk kepentingan pertahanan, penguatan tata kelola kehutanan melalui transformasi digital, serta peningkatan pengawasan kawasan hutan melalui penambahan personel Polisi Kehutanan (Polhut),” tulis Kemenhan.

Kedua pihak juga menegaskan pentingnya koordinasi yang semakin erat dalam mendukung arahan Presiden, termasuk rencana integrasi Polhut ke dalam Komcad melalui pelatihan bela negara. Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat terkait.

Amanat konstitusi

Dari catatan Rp1News, masalah kehutanan memang masih menyimpan banyak permasalahan yang perlu penanganan segera.

Pada Minggu (23/11/2025), Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Menurut keterangan tertulis Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, pertemuan itu membahas agenda strategis di bidang kehutanan serta pertambangan.

Di dalamnya menyangkut pembahasan hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan, penertiban kawasan pertambangan, serta konsekuensi hukum atas berbagai pelanggaran dan aktivitas ilegal di kedua sektor tersebut.

Selain itu, dibahas juga mengenai penanganan sejumlah kawasan ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat.

Dalam pertemuan, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan amanat konstitusi.

“Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa ‘Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tulis Seskab.

Hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Juga nampak Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (hs)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *