0 4 min 9 hrs

Majalengka, Rp1News – Warga Majalengka bisa tersenyum lega. Rumah mereka yang tidak layak huni akan dimasukan dalam program renovasi yang biayanya di tanggung pemerintah.

“Jangan ada rumah (tidak layak” seperti ini lagi,” kata Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait seperti dikutip dalam unggahan di akun resmi Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kamis (12/3/2026).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat perbaikan rumah tidak layak huni melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Majalengka. Ia menekankan bahwa ke depan tidak boleh lagi ada masyarakat yang tinggal di rumah yang tidak layak.

“Jangan ada rumah yang seperti ini lagi. Negara harus hadir membantu rakyat agar bisa tinggal di rumah yang layak,” tegas Menteri PKP

Jika pada tahun lalu program BSPS menjangkau 45.000 rumah, pada tahun ini jumlahnya meningkat drastis menjadi sekitar 400.000 rumah di seluruh Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, ia menegaskan bahwa program BSPS harus dijalankan secara transparan dan bebas dari praktik korupsi maupun pungutan liar.

“Bapak ibu penerima bantuan harus tahu sistem Pemilihan Toko Terbuka ini, bukan hanya tahu hasil akhirnya dan tidak boleh ada korupsi. Kalau ada pungli, rekam saja dan laporkan, pasti akan kita usut,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi praktik kongkalikong antara pelaksana di lapangan dengan toko bangunan untuk mengambil keuntungan pribadi.

“Jangan sampai ada kerja sama dengan toko untuk dapat komisi. Kalau seperti itu terjadi, akan kita proses secara hukum,” ujarnya.

Menteri Ara juga menitipkan kepada pemerintah daerah Majalengka agar program ini dijalankan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Bedah rumah meningkat

Dalam unggahan lain pada hari yang sama, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur menyatakan, Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)/Bedah Rumah di Kabupaten Majalengka mengalami peningkatan signifikan pada tahun anggaran 2026.

Berdasarkan data Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P3KP) Jawa II, jumlah bantuan rumah swadaya yang dialokasikan untuk masyarakat Majalengka naik dari 250 unit pada tahun 2025 menjadi 1.030 unit pada tahun 2026.

Pada TA 2025, program BSPS di Majalengka tercatat menjangkau 250 unit rumah yang tersebar di 11 kecamatan dan 23 desa, dengan dukungan pemerintah daerah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memperbaiki rumah tidak layak huni menjadi hunian yang lebih aman dan sehat.

Sementara itu pada TA 2026, alokasi BSPS di Kabupaten Majalengka meningkat lebih dari empat kali lipat menjadi 1.030 unit rumah. Program ini mencakup 26 kecamatan dan 88 desa/kelurahan di seluruh wilayah Majalengka.

Dari total tersebut, 1.000 unit berasal dari alokasi pemerintah daerah, sementara 30 unit merupakan alokasi aspirasi yang saat ini memasuki tahap verifikasi lanjutan.

Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur menyampaikan bahwa peningkatan alokasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di daerah.

“Peningkatan alokasi BSPS di Kabupaten Majalengka dari 250 unit pada 2025 menjadi 1.030 unit pada 2026 menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak huni. Program ini tidak hanya memperbaiki kualitas tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan rumah secara swadaya,” ujar Fitrah Nur, Kamis (12/3/2026).

Secara keseluruhan, pada TA 2026 Provinsi Jawa Barat memperoleh alokasi BSPS sebanyak 13.595 unit, yang terdiri dari 8.901 unit di wilayah perdesaan, 1.653 unit di wilayah pesisir, dan 3.041 unit di wilayah perkotaan.

Kabupaten Majalengka menjadi salah satu daerah yang mendapatkan peningkatan alokasi signifikan dalam program tersebut.

Dengan peningkatan alokasi ini, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat di Kabupaten Majalengka yang dapat menikmati rumah yang layak huni, sehat, dan aman, sekaligus memperkuat program pengentasan kemiskinan melalui perbaikan kualitas perumahan rakyat. (hs)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *