Jakarta, Rp1News — Pengacara senior Todung Mulya Lubis marah besar. Dalam unggahannya di akun facebooknya, Kamis (19/3/2026), dia menuntut agar aktor intelektual dan pelaku penyiraman air keras kepada aktivis Andrie Yunus diusut tuntas dan diadili oleh pengadilan sipil.
“Konpres masyarakat sipil menuntut agar pelaku dan aktor intelektualis dan tangan tak kasat mata menyiram air keras terhadap Andrie Yunus, aktivis hak asasi manusia, yang bersuara lantang melawan otoriterisme, dilakukan secara tuntas, tanpa ada cover up, tanpa ada impunitas,” tulis mantan Dubes Indonesia untuk Norwegia itu tegas.
Pelakunya, kata Todung, termasuk aktor intelektualis, harus diadili di pengadilan sipil. Kasus penyiraman air keras ini menunjukkan ‘demokrasi disfungsional dimana deliberasi dan dialog disingkirkan.
“Di negara hukum siapa pun tak boleh menjadi hakim utama sendiri apalagi dengan menyiram air keras. Ini adalah pemahaman brutal yang bisa mematikan,” pungkas anggota Ikatan Pengacara Indonesia (IKADIN) itu.
Dalam acara konferensi pers sebelumnya, Rabu (18/3/2026) Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan meminta seluruh lembaga negara mengusut secara serius dan menyeluruh kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Serangan terhadap Andrie dinilai tidak hanya menyerang subjek tunggal, namun menyerang psikologis maupun kondisi psikologis masyarakat sipil secara luas.
Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, kasus penyiraman air keras ini dapat diperkirakan sebagai bagian upaya sistematis untuk membungkam mereka yang berani mengungkapkan fakta, menantang impunitas, mengritik kekuasaan, dan memperjuangkan keadilan hari ini. (hs)

