Jakarta, Rp1News – Siap-siaplah. Warga Jakarta akan diajak berhemat.
Pemerintah Provinsi Jakarta menyatakan kesiapan mengikuti kebijakan pusat terkait penerapan pola kerja fleksibel bagi ASN, baik WFH (work from home) maupun WFA (work fromwhere).
Dalam unggahan di akun Pemprov Jakarta, Sabtu (28/3/2026), Gubernur Pramono Anung menegaskan, akan mematuhi sepenuhnya arahan tersebut.
Kebijakan ini dinilai tidak akan menjadi kendala bagi Pemprov DKI dalam menjaga kualitas pelayanan publik.
Namun, Pemprov Jakarta masih menunggu peraturan resmi dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan kebijakan di daerah.
“Kami sedang menunggu Permen (Peraturan Menteri) untuk pengaturan itu,” tegas Pramono.
Langkah ini sejalan dengan kajian pemerintah pusat untuk menerapkan WFH guna menekan konsumsi BBM dan mengurangi mobilitas masyarakat. (hs)

