0 1 min 18 sec

Jakarta, Rp1News — Dewan Pers akan menggelar acara Uji Publik Draft Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme, Senin, 30 Maret 2026.

Unggahan resmi di akun Dewan Pers, Minggu (29/3/2026) menyebutkan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyusunan Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme yang telah dilakukan melalui berbagai rapat koordinasi dan forum diskusi sejak 2025.

Uji publik ini bertujuan untuk memperoleh masukan, pandangan, serta penguatan substansi dalam penyusunan kebijakan yang mengatur dukungan terhadap keberlanjutan jurnalisme berkualitas di Indonesia.

Proses ini juga menjadi wujud komitmen Dewan Pers dalam memastikan kebijakan yang disusun bersifat transparan, akuntabel, dan responsif terhadap perkembangan ekosistem media.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme dapat memberikan landasan yang kuat dalam mendukung praktik jurnalistik yang profesional, independen, serta berorientasi pada kepentingan publik. (hs)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *