0 2 min 38 minutes

Klapanunggal, Rp1News – Warga Klapanunggal, Kabupaten Bogor , yang merasa terganggu dengan munculnya tempat pembuangan sampah bisa menarik napas lega.

Dalam unggahannya di akun resmi Kabupaten Bogor, Rabu (8/4/2026), Pemkab Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Klapanunggal melakukan penyegelan lokasi pembuangan sampah pembohong di Desa Kembang Kuning, Klapanunggal, Rabu (8/4).

Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemkab Kota Bogor dalam menjaga kebersihan lingkungan serta mencegah dampak negatif dari aktivitas pembuangan sampah ilegal.

Penyegelan dilakukan dengan pemasangan tanda izin kegiatan oleh Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DLH Kabupaten Bogor.

Penindakan ini dilakukan karena lokasi tersebut diduga telah lama dijadikan tempat pengolahan dan pembuangan sampah tanpa izin yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Agus Budi menjelaskan bahwa atas Arah Bupati Bogor, meskipun telah menghentikan aktivitas pengolahan sampah ilegal yang berlangsung di lokasi tersebut.

“Alhamdulillah pada hari ini, Rabu sekitar pukul 12.00 WIB, kami telah selesai melaksanakan pemasangan tanda izin kegiatan PPNS terkait pengolahan sampah ilegal yang berada di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal,” ujar Agus.

Agus menjelaskan, pihak DLH sempat mencoba menemui pengelola lokasi tersebut, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat tersebut. Selanjutnya, DLH akan mengkonfirmasi melalui mekanisme penegakan hukum.

“Kami sudah mencoba mencari pengelola TPA ilegal ini, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi. Kemungkinan akan ada pemanggilan dari tim penegakan hukum (Gakkum) DLH untuk mendengarkan hal ini,” jelasnya.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pengolahan sampah di lokasi tersebut telah berlangsung cukup lama. Oleh karena itu, mengimbau para pengelola tempat pembuangan sampah untuk segera menghentikan kegiatan tersebut. (hs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *