Jakarta, Rp1News — Para pekerja kreatif di bidang musik terus memperjuangkan haknya. Kali ini mereka menemui Menteri Hak Azasi Manusia Natalius Pigai.
Dalam aku resminya, Kementerian HAM mengunggah video saat menerima audiensi dari para aktivis yang tergabung dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), yang dipimpin oleh Satriyo Yudi Wahono, Rabu (8/4/2026).
Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan, pertemuan ini menegaskan satu hal penting yakni hak cipta bukan sekadar karya, tetapi bagian dari hak asasi manusia.
Karya intelektual adalah hasil daya cipta manusia yang memiliki nilai tertinggi dalam konteks hak.
Oleh karena itu, para pencipta harus mendapatkan tempat yang setara dalam regulasi bersama pekerja dan pengguna karya.
“Ke depan, pengaturan yang tegas diperlukan untuk kejelasan hak dan kewajiban antara pencipta dan pengguna, yang akan diperkuat dalam revisi undang-undang hak cipta,” ungkap Pigai.
AKSI juga menegaskan bahwa setiap penggunaan karya harus melalui izin.
Menurut Menteri, menghormati karya berarti menghormati hak asasi manusia. Tanpa perlindungan yang adil, kesejahteraan para pencipta akan terus terabaikan.
Kolaborasi antara Kementerian HAM dan para pengawas menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa regulasi hak cipta ke depan benar-benar berpihak pada perlindungan hak dan martabat manusia. (hs)

