0 2 min 2 hrs

Jakarta ,Rp1News — Pengacara Senior dan tokoh gerakan Hak Asasi Manusia, Todung Mulya Lubis Mengapresiasi Manifesto Forum Intelektual Antar Disiplin (FIAD) sebagai bagian dari acara memperingati hari kemerdekaan 17 Agustus.

“Jam 10 saya sudah berada di Teater Kecil Taman Ismail Marzuki (TIM) untuk menghadiri acara Manifesto Forum Intelektual Antar Disiplin (FIAD) sebagai bagian dari acara memperingati hari kemerdekaan 17 Agustus,” ungkap Todung Mulya Lubis dalam unggahan di akun pribadinya, Senin (17/8/2026).

Di dalam ruangan yang kecil, tulis Todung,pengunjung yang datang dari berbagai daerah cukup membludak. Di antara mereka hadir akademisi dan masyarakat sipil.

Di mata Todung, manifesto ini menawarkan visi dan agenda Transformasi Nasional dengan program jangka pendek, menengah dan panjang. Intinya, melakukan transformasi pembangunan ekonomi, demokrasi, hukum, budaya dan mengembalikan militer ke fungsi pertahanan, jangan campur tangan urusan politik.

“Perusakan demokrasi dan politik harus dihentikan. Pada jangka menengah usulnya adalah membangun kembali kapasitas negara sedang untuk jangka panjang agendanya adalah mewujudkan Indonesia yang dicita-citakan,” paparnya.

Menurut Todung, semua prioritas ini diuraikan lebih mendalam, dan bisa dikatakan bahwa kesemua isi Manifesto yang dibacakan ini kurang lebih sama dengan cita-cita dan mimpi-mimpi kita semua: Indonesia yang demokrastis, Indonesia yang Sejahtera dan adil, Indonesia yang menjadi rumah bersama.

“Isinya cukup bagus, dan saya mengapresiasi semua kerja keras dengan hasil Manifesto dan ‘policy brief’ yang dihasilkan. Saya harus membaca lengkap apa yang ditulis di Policy Brief yang jumlahnya sudah lebih dari 30,” katanya.

Ketika ada sesi tanya jawab ,tutur Todung, dirinya mengangkat tangan dan menyatakan agar FIAD mengambil inisiatif untuk menulis secara khusus mengenai pasal 33 UUD 1945 yang bisa ditafsirkan sebagai dasar konstitutional pembangunan ekonomi kita.

“Jangan orang bicara pasal 33 tetapi tak mengerti apa artinya. FIAD harus merumuskan apakah negeri ini akan mengadopsi model negara kesejahteraan atau ‘welfare state’ yang dikenal lebih adil, lebih sejahtera dan inclusive,” pungkasnya. (hs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *