0 1 min 2 hrs

Jakarta, Rp1News –Situasi hubungan industrial pekerja media sepanjang 2025 masih suram–sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

“Kondisi tersebut bahkan masih kita hadapi pada tahun ini. Korbannya berpotensi bertambah. Itu mengapa, peringatan #MayDay2026 bisa menjadi momen pengingat sekaligus memperkuat solidaritas,” demikian disampaikan Edi Faisal, Ketua bIdang Ketenagaa Kerjaan Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJi), dalam unggahan videonya di akun Aliansi Jurnalis, Sabtu (2/5/2026)

Menurut Edi, Aliansi Jurnalis Independen mendokumentasikan pelbagai permasalahan hubungan industrial.

Mulai dari PHK sepihak hingga hak-hak normatif yang tidak dipenuhi perusahaan media. Tak jarang, perusahaan media justru menggunakan cara-cara intimidatif menghadapi pekerja yang memperjuangkan haknya.

“Catatan AJI Indonesia menemukan total korban kasus PHK sejak 2024 hingga 2025 terus bertambah dengan jumlah mencapai 922 orang. Detailnya, sebanyak 373 orang pada 20224 dan 549 orang sepanjang 2025,” ungkap Edi.

Sebagian kasus pelanggaran hubungan industrial perusahaan termasuk PHK sepihak dilaporkan langsung ke Bidang Ketenagakerjaan AJI Indonesia. (hs)

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *