0 2 min 1 dy

Jakarta,Rp1News — Pakar Hukum Tatanegara Prof Zainal Arifin Mochtar meraih penghargaan Satyalencana dari Presiden Prabowo Subianto.

Kabar ini diungkap dalam unggahan di akun Facebook pribadinya, Kamis (17/9/2026).

“Pagi-pagi tadi saya dicolek oleh pegawai fakultas, jika Satyalencana Karya Satya 20 tahun sudah diberikan ke saya. Luar biasa ya,” tulis Suceng, panggilan lain Zainal Arifin.

Artinya, lanjut dia, sudah lebih 20 tahun dirinya mengabdi pada negara ini secara formal sebagai dosen di UGM, sejak diterima di 2004.

“Saya dicap melaksanakan tugas penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin selama 20 tahun ini. Terima kasih pak Presiden,” ucapnya lagi.

Lamanya waktu pengabdian dirinya itu, kata Suceng, tinggal beda dua tahun dengan masa pengabdian Presideb Prabowo pada negara sebagai tentara yang seingatnya dimulai pada 24 tahun (1974-1998).

Tentu saja,kata dia, dirinya akan menggunakan kebanggaan ini untuk mengajar, memberikan kesadaran kritis, termasuk kritis pada kekuasaan yang pegang Presiden Prabowo.

“Kritik itu adalah tanda cinta pada negara, tempat saya mengabdi. Presiden akan silih berganti, tetapi negara ini harus tetap berdiri.Tabik,” ungkapnya.

Pria kelahiran Desember 1978 itu, adalah dosen, akademikus, dan pakar hukum tata negara Indonesia serta aktivis yang permah menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan Kementerian Keuangan Republik Indonesia sejak 2023 hingga 2025.

Dia pernah menjabat Ketua Departemen Hukum Tata Negara periode 2021–2025 di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan Direktur Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) FH UGM.

Zainal Arifin Mochtar juga seorang akademisi yang selalu lantang mengkritik pemerintah terutama dalam hal korupsi dan oligarki.

Bersama Bivitri Susanti dan Feri Amsari tergabung ke dalam kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Mahfud MD.(hs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *