Garut, Rp1News — Hasil kajian KAPASDA yang menunjukkan kenaikan sangat signifikan, memantik optimisme di kalangan warga dan Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM GATRA) bahwa bahwa terbentuknya Kabupaten Garut Utara tinggal selangkah lagi.
Sebagaimana dimuat dalam siaran pers yang diunggah di akun Holil Aksan Umarzen, Selasa (2/6/2026), disebutkan bahwa berdasarkan hasil pemutakhiran Kajian Kapasitas Daerah (KAPASDA), Garut Utara menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan.
Pada kajian tahun 2021, Garut Utara memperoleh nilai 354 dengan Kategori Laya. Sedangkan pada Kajian KAPASDA Tahun 2026, Garut Utara memperoleh Nilai 451 berdasarkan PP Nomor 78 Tahun 2007, dengan kategori Sangat Layak.
Nilai 400 berdasarkan RPP pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2014, dengan kategori Sangat Layak.
“Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa kapasitas wilayah, kemampuan fiskal, pelayanan publik, potensi ekonomi, infrastruktur, tata kelola pemerintahan, serta kesiapan sosial-politik Garut Utara terus berkembang secara positif dan memenuhi syarat sebagai daerah otonom baru,” ungkap Ketua Umum Presidium PM GATRA Rd.H. Umarzen.
Keseriusan Pemkab Garut
Holi Aksan menilai, capaian tersebut merupakan bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Garut dalam mempersiapkan pemekaran wilayah secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja berkelanjutan yang dimulai pada masa kepemimpinan Bupati Garut H. Rudy Gunawan dan terus diperkuat pada masa kepemimpinan Bupati Garut H. Abdusy Syakur Amin saat ini,” kata Holil Aksan.
Hasil kajian akademis tersebut sekaligus mempertegas bahwa perjuangan pembentukan Kabupaten Garut Utara bukanlah perjuangan emosional atau politis semata, melainkan perjuangan yang didasarkan pada data, fakta, kebutuhan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan kepentingan masyarakat secara luas.
Menurut Holil, saat ini seluruh persyaratan daerah untuk pembentukan Kabupaten Garut Utara telah dipenuhi dan telah diperjuangkan hingga tingkat pusat sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, tanpa rekayasa maupun manipulasi data.
“Tahapan perjuangan berikutnya adalah mendorong dibukanya moratorium pembentukan daerah otonom baru oleh Pemerintah Pusat dan DPR RI,” tegasnya.
Momentum tersebut semakin relevan karena pada 3 Juni 2026 Komisi II DPR RI mulai membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menjadi salah satu instrumen penting dalam penataan daerah dan pembentukan DOB di Indonesia.
Optimis Menjadi Prioritas Nasional
Holil juga menyatakab optimismenya bahwa Garut Utara memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) prioritas nasional.
Optimisme ini memiliki dasar yakni Kelayakan teknis yang sangat kuat; Dukungan masyarakat yang luas dan berkelanjutan; Persyaratan administratif yang telah terpenuhi; Dukungan politik yang terus berkembang;Pertimbangan pemerataan pembangunan dan keadilan fiskal; Kebutuhan peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat Garut Utara.
“Bagi masyarakat Garut Utara, perjuangan ini bukan semata membentuk daerah baru, tetapi menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat, pelayanan yang lebih cepat, pembangunan yang lebih merata, serta masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” ungkap Holil.
Dengan hasil Kajian KAPASDA Tahun 2026 yang menggembirakan ini, PM GATRA menyatakan bahwa Garut Utara telah memenuhi syarat, telah siap, dan kini bersiap lepas landas menuju Daerah Otonom Baru.
“Semoga ikhtiar panjang ini mendapat ridha Allah SWT serta dukungan seluruh pemangku kepentingan demi terwujudnya Garut Utara yang lebih maju, mandiri, bermartabat, dan sejahtera.
Dengan capaian itu, segenap pengurus Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM GATRA) menyampaikan rasa syukur serta apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya Focus Group Discussion (FGD) dan Ekspose Kajian Akademis Pemutakhiran Kapasitas Daerah (KAPASDA) Calon Daerah Otonom Baru Kabupaten Garut Utara, yang dilaksanakan hari ini di Aula Kantor Wakil Bupati Garut.
“PM GATRA menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Garut, khususnya kepada Bupati Garut H. Abdusy Syakur Amin, Wakil Bupati Garut, Sekretaris Daerah, Asisten Daerah I, Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Tapem Otda), seluruh perangkat daerah terkait, para akademisi penyusun kajian, serta para Camat dari 11 kecamatan cakupan Garut Utara,” papar Holil
Kesebelas kecamatan itu adalah Limbangan, Kadungora, Leles, Leuwigoong, Cibiuk, Cibatu, Selaawi, Sukawening, Karangtengah, Kersamanah, dan Malangbong.
“Apresiasi juga kami sampaikan kepada seluruh pengurus, pejuang, tokoh masyarakat, ulama, pemuda, perempuan, serta seluruh elemen masyarakat yang selama ini istiqamah mengawal perjuangan pembentukan Kabupaten Garut Utara,” pungkas Holil Aksan Umarzen. (hs)

