0 2 min 2 hrs

Jakarta, Rp1News — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mendorong percepatan program pemerintah dalam  pembagunan tiga juta rumah dengan  pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Program tiga juta rumah merupakan wujud kepedulian Presiden Prabowo Subianto kepada rakyat kecil,” ungkap Mendagri Tito Karnavian dalam unggahan diakun pribadinya, Rabu (6/5/2026).

Melalui program tersebut, ungkap Tito,  masyarakat kurang mampu berkesempatan memiliki hunian yang layak.

“Guna menyukseskan misi tersebut, Kementerian PKP membentuk sejumlah program bagi “rakyat kecil”.

Di antaranya menggandeng perbankan untuk membantu menyukseskan program perumahan rakyat.

Selain itu, Kementerian PKP juga berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna mendukung upaya tersebut.

Di sisi lain, kata Tito, Kementerian PKP juga menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk menetapkan program pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Selain itu, terdapat pula kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR.

Program tersebut perlu ditangkap oleh jajaran pemerintah daerah (Pemda), salah satunya dengan menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) guna menyukseskan program tersebut.

Di sisi lain, daerah juga perlu membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) agar proses perizinan berlangsung cepat dan efisien.

“Oleh karena itu, saya meminta Pemerintah Daerah untuk menggencarkan pembangunan MPP di seluruh wilayah,” ucapnya.

Selain itu, perlu pula dilakukan sosialisasi program perumahan rakyat agar semakin banyak kalangan MBR yang dapat memanfaatkan program tersebut.

Gedung Ahmad Yani Raider 600/Kelurahan Manggar Baru, Kota Balikpapan, Kaltim. (hs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *