0 2 min 14 hrs

Ciawi, Rp1News — Pemkab Bogor Terus menata kawasan rawan macet di kawasan wisata.

Sebagaimana diunggah dalam akun Kabupaten Bogor, kali ini Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penataan Bangunan Kelas A Wilayah II, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), melakukan pendataan di tujuh titik simpang, mulai dari kawasan Pasir Muncang hingga Simpang Taman Safari.

Ini adalah langkah awal mengurai kemacetan yang selama ini belum tertangani secara optimal.

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penataan Bangunan Kelas A Wilayah II, Agung Tarmedi mengungkapkan, pendataan tersebut telah berlangsung kurang lebih tiga bulan.

Dari hasil yang dihimpun, sebagian sudah dilimpahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

“Atas Arah Bupati Bogor, kami bekerja sesuai tupoksi, yaitu melakukan pendataan, inventarisasi, serta memberikan teguran awal.

Untuk penindakan dan pengaturan lanjutan menjadi kewenangan dinas teknis dan Satpol PP,” ujar Agung, pada Jumat (24/4).

Selain memetakan titik kemacetan, UPTD Penataan Bangunan Kelas A Wilayah II juga menginventarisasi bangunan di sepanjang ruas jalan, khususnya yang diduga melintasi garis sempadan.

Terhadap pelanggaran tersebut, telah dilakukan teguran secara bertahap sebelum akhirnya dilimpahkan kepada instansi yang berwenang.

“Penataan kawasan ini dinilai penting mengingat Simpang Pasir Muncang menjadi salah satu titik kemacetan yang sudah berlangsung lama dan sulit diurai,” tandasnya.

Ia menambahkan, karena itu, optimalisasi fungsi jalan menjadi fokus utama, termasuk mendorong rencana pelebaran jalan. Sehingga arus lalu lintas di kawasan tersebut menjadi lebih lancar.

Pelebaran jalan dinilai menjadi salah satu solusi untuk mengurangi hambatan kendaraan, terutama di titik keluar-masuk simpang yang selama ini kerap tersendat. (hs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *